Handphone rekondisi adalah handphone bekas yang dikemas tampak seperti baru, tentu saja ini ilegal karena membodohi konsumen.
Handphone yang direkondisi biasanya adalah handphone yang banyak diminati konsumen namun sudah tidak diproduksi lagi oleh pabrik.
Pelaku biasanya mendapatkan handphone bekas yang diimpor dari luar yang kemudian dipermak menjadi tampak baru. Counter kecil pun bisa melakukannya, tentu saja tidak semuanya, masih ada yang bersikap jujur.
Cara kerjanya adalah dengan memperbaiki kerusakan yang ada, baut yang karatan diganti dan diberi segel agar nampak baru, casing yang cacat diganti dengan yang baru, software juga diperbaru. Tinggal dibungkus dengan dus yang sesuai merek handphone, dan dibungkus lagi dengan plastik. Sepintas siapa yang mengira kalau sebenarnya itu adalah handphone bekas.
Konon peredaran handphone rekondisi di negeri kita mencapai 50% dari seluruh handphone yang beredar di pasaran.
Waspadalah jika ingin membeli handphone baru. Beberapa tips yang bisa digunakan:
- Pada bungkus ada tulisan DJPT, yang menandakan bahwa handphone tersebut bersertifikasi.
- IMEI pada dus harus sama dengan di handphone
- Garansi resmi dari vendor. Handphone rekondisi biasanya memakai garansi toko.
- Hologram merekat sempurna tanpa cacat.
- Harga wajar. Handphone rekondisi biasanya dijual dengan harga miring.






hai…diana…..blog kamu keren and boleh juga. saya tertarik untuk tukeran kink dengan kamu, boleh ga ya..? aku tunggu kabarnya ya…..,thx b4.
Boleh, ini url blog aku http://blognyadiana.wordpress.com
aku udah pasang link blog kamu di blogroll, kapan link blog aku kamu pasang…? thx
siang boss,sorry berat klu aku juga dah pasang link boss di blog ku.Aku lagi latihan ngeblog nih.di ijinin nda klu nda ya tek cabut,klu diijinin ya trimakasih.
Nice info… ini info penting